Koperasi merupakan suatu alat yang ampuh bagi pembangunan, oleh karena koperasi merupakan suatu wadah, dimana kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok tergabung sedemikian rupa. Kali ini saya akan menganalisis salah satu koperasi di Indonesia yaitu CU Keling Kumang yang bertempat di Kalimantan barat dari segi konsep, aliran, pengertian , tujuan , prinsip , organisasi dan pola manajemen , semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk dibaca
Konsep dan Aliran Koperasi CU. Keling Kumang
Menurut analisis saya konsep koperasi CU Keling Kumang termasuk konsep negara berkembang karena dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam pembinaan dan pengembangan nya, jika di tinjau dari visi misinya dapat di lihat bahwa koperasi cu keeling kumang dibantu oleh pemerintah untuk meningkatkan standar hidup anggotanya khusus nya di Kalimantan Barat
Koperasi cu keeling kumang menganut aliran persemakmuran (Commonwealth) yang berciri-ciri, koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat , koperasi sebagain wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis, hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan(Partnership). Koperasi CU. Keling Kumang dalam meningkat kualitas anggotanya dapat di tunjukkan oleh agendanya yaitu pendidikan anggota, pelatihan staff, kegiatan lembaga.
Sejarah Perkembangan Koperasi CU. Keling Kumang
Pada tanggal 26-28 Nopember 1992, Institut Dayakologi (pada waktu itu masih bernama Institut Dayakologi Research and Development) menyelenggarakan Seminar dan Ekspo Budaya Dayak di Pontianak. Seminar diadakan di Hotel Kapuas Palace sedangkan Pameran (ekspo) Budaya Dayak diadakan di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak. Para peserta adalah wakil-wakil Dayak dari 4 propinsi di Kalimantan dan wakil Dayak dari Sabah dan Serawak, Malaysia.
Munaldus ikut sebagai peserta seminar yang diadakan di Hotel Kapuas Palace tersebut. “Saya ingat Aula Hotel Kapuas Palace yang luas tersebut penuh diisi oleh peserta. Saya sangat terkesan dengan paparan seminar yang disampaikan oleh seorang Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, bernama AJ. Nihin, yang adalah putra Dayak. Dia menceritakan keprihatinan terhadap betapa miskinnya masyarakat Dayak di sana. Sebagai bupati, ia telah berusaha keras memperbaiki nasib mereka.” Kata Munaldus
Ketika mendengar penjelasan beliau tersebut, Munaldus berpikir nasib masyarakat Dayak di Kalimantan Barat, sesungguhnya tidak jauh berbeda. Khususnya, nasib keluarga-keluarga di kampung asalnya, di Tapang Sambas dan Tapang Kemayau, Kec. Sekadau Hilir, Kab. Sanggau (sekarang Kab. Sekadau).
Ketika sedang mengikuti seminar tersebut, muncul gagasan untuk mendirikan Credit Union. Munaldus pikir, credit union ini berfungsi sebagai penyandang dana untuk peningkatan ekonomi masyarakat di kampung, sebagai alat pengorganisasian untuk mempertahankan tanah dari rampasan perkebunan kelapa sawit dan sebagai sarana belajar.
Seminggu setelah seminar tersebut, Munaldus mengundang kawan-kawan dari kampung Tapang Sambas dan Tapang Kemayau yang tinggal di Pontianak untuk rapat di rumah kontrakan Masiun di Gang Selat Lombok II, Siantan, Pontianak, guna mewujudkan pendirian CU di Tapang Sambas dan Tapang Kemayau. Yang hadir rapat adalah Masiun (waktu itu guru di SMP Santo Fransiskus Asisi, Pontianak), Mikael (waktu itu pegawai di PT. Tanah Sakti), Hadrianus Lukas (waktu itu pegawai PT. Tanah Sakti), Alipius (waktu itu pegawai PT. Vitamo), Martina (†) (siswi SMA Santo Fransiskus Asisi, Pontianak), dan Mulyana (siswi SMP Santo Fransiskus Asisi, Pontianak).
Dalam rapat tersebut, membahas gagasan mendirikan CU di Kampung Tapang Sambas dan Tapang Kemayau berdasarkan pengalaman pendirian C.U. Pancur Kasih, Pontianak. Peserta rapat setuju dengan gagasan tersebut. Lalu, Munaldus mengusulkan CU ini diberi nama C.U. KELING KUMANG. Alasannya, cerita Buahmain di Rumah Punyong dengan legenda Keling dan isterinya Kumang sangat populer. Mereka semua setuju.
Agenda selanjutnya adalah menulis gagasan pendirian tersebut dan mengkomunikasikannya kepada pemuka-pemuka masyarakat di Tapang Sambas dan Tapang Kemayau, seperti kepada orang tua Munaldus sendiri (Bapak Rurut dan Ibu Theresia Ina), Kepala Desa (Samin), Kepala Dusun (Bapak Agus dan Bapak Nintin), semua guru-guru (Paulus Perang, Simon Petrus, FX. Omeng, A.H. Suyanto, Carolus Sanga Laga (†) dll), serta pemuka masyarakat yang lainnya. Pada prinsipnya, semua mereka setuju berdirinya C.U. KELING KUMANG di Kampung, walaupun beberapa dari mereka ragu akan keberhasilan C.U. Mereka semua sesungguhnya belum paham apa itu CU. Masa sosialisasi dan pengorganisasian sekitar 4 bulan.
Ketika tanggapan masyarakat baik, maka disepakati C.U. Keling Kumang berdiri pada hari Kamis tanggal 25 Maret 1993. Rapat pendirian CU. Keling Kumang diadakan di rumah keluarga Bapak Simon Petrus dan Ibu Sema dimana peserta yang hadir berjumlah sekitar 30 orang. Yang menjadi anggota pendiri berjumlah 26 orang dan mereka memiliki Nomor Buku Anggota (BA) dari 01 sampai 26.
Malam itu rapat berjalan tegang. Munaldus mempersiapkan sebuah ensangan yang diajar oleh Ibunya. Ketika beberapa orang mulai mau pulang karena sudah larut malam dan pembicaraan seputar CU semakin ngaur, Munaldus mulai melantunkanensangan. Akhirnya, mereka tidak jadi pulang dan menyaksikan Munaldus yang melantunkan ensangan. Sayang teksensangan itu tidak di simpan. Sudah hilang.
Munaldus dan Masiun mengeluarkan uang sendiri untuk membeli ATK, cap, satu buah kalkulator kecil seharga Rp. 11.000,- (masih ada sampai sekarang), buku DUM/DUK, Buku Kas Harian, dan Buku Jurnal Kas agar C.U. KELING KUMANG dapat segera melayani anggota.
Pada malam pendirian C.U. KELING KUMANG tersebut, para peserta menunjuk saudara Sila (Alias Persius) sebagai orang yang bertanggungjawab sebagai pelaksana harian. Ditetapkan juga, semua kegiatan pelayanan dilakukan di rumah keluarga Sila.
Pengertian , Tujuan dan Prinsip Koperasi CU Keling Kumang
Definisi koperasi menurut UU No.25/1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan. Menurut analisis saya definisi diatas sangat cocok dengan koperasi CU. Keling Kumang dari segi sejarah pendirian koperasi CU Keling Kumang yaitu sebagai alat pengorganisasian untuk mempertahankan tanah dari rampasan perkebunan kelapa sawit, sebagai saran belajar dan meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah terpencil.
Tujuan koperasi CU Keling Kumang telah mewujudkan UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 3, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945. Menurut analisis saya tujuan bahwa koperasi CU. Keling Kumang adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan standar hidup anggotanya , menjadi credit union pilihan utama masyarakat di Kalimantan Barat .
Prinsip koperasi CU Keling Kumang sesuai dengan UU No. 25 tahun 1992 yaitu keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, penggelolaan dilakukan secara demokrasi , pembagian SHU dilakukan secara adil, kemandirian, pendidikan perkoperasian , kerja sama antar koperasi.
Struktur organisasi
Organisasi dan Manajemen Koperasi
Organisasi sebagai perangkat dalam mengelola usaha koperasi terdiri atas penjabaran fungsi - fungsi untuk mengelola usaha dalam organisasi berupa:
- perangkat organisasi
- kewenangan-kewenangan
- uraian tugas dan hubungannya antara petugas-petugas
- pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan yang juga meliputi ketentuan - ketentuan tata cara kerja
Struktur Organisasi CU. Keling Kumang

Melihat struktur organisasi koperasi C.U. Keling Kumang sesuai dengan dengan UU No. 25/1992 yaitu rapat anggota, pengurus, pengawas, rapat anggota
Tugas – tugas
Anggota
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• Pembagian SHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya” The Board of Directions of cooperatives” fungsi pengurus adalah
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Symbol
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien , memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Sumber :
• http://cukelingkumang.com/
• Prof.Dr. Partomo, Tiktik Sartika, 2009. Ekonomi Koperasi . Bogor: Ghalia Indonesia
• Firdaus, Muhammad. 2015. Bahan Ekonomi Koperasi. Depok: Universitas Gunadarma