Asean
Free Trade Area (AFTA)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas
adalah suatu bentuk kerja sama negara-negara anggota ASEAN untuk membentuk
kawasan perdagangan bebas. Pembentukan AFTA berdasarkan pertemuan para Menteri
Ekonomi anggota ASEAN pada tahun 1994 di Chiang Mai, Thailand.
Pertemuan Chiang Mai menghasilkan tiga keputusan penting sebagai berikut.
Pertemuan Chiang Mai menghasilkan tiga keputusan penting sebagai berikut.
- Seluruh anggota ASEAN sepakat
bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas dipercepat pelaksanaannya dari
tahun 2010 menjadi 2005.
- Jumlah produk yang telah
disetujui masuk dalam daftar AFTA (inclusion list/IL) ditambah dan semua
produk yang tergolong dalam temporary exclusion list/TEL secara bertahap
akan masuk IL. Semua produk TEL diharapkan masuk dalam IL pada tanggal 1
Januari 2000.
- Memasukkan semua produk pertama
yang belum masuk dalam skema common effective preferential tariff (CEPT)
yang terbagi sebagai berikut.
- Daftar produk yang segera masuk
dalam IL menjadi immediate inclusion list/IIL mulai tarifnya menjadi 0–5%
pada tahun 2003.
- Produk yang memiliki
sensitivitas (sensitive list), seperti beras dan gula, akan diperlakukan
khusus di luar skema CEPT.
- Produk dalam kategori TEL akan
menjadi IL pada tahun 2003.
Negara-negara
anggota ASEAN menggagas melaksanakan AFTA dengan tujuan:
1) meningkatkan perdagangan dan spesialisasi di lingkungan keanggotaan ASEAN;
2) meningkatkan jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN;
3) meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antaranggota ASEAN;
4) meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.
1) meningkatkan perdagangan dan spesialisasi di lingkungan keanggotaan ASEAN;
2) meningkatkan jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN;
3) meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antaranggota ASEAN;
4) meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.
North
American Free Trade Area (NAFTA)
Kawasan bebas perdagangan ternyata
tidak hanya dimiliki oleh negara-negara anggota ASEAN. Di kawasan
Amerika Utara kesepakatan untuk membentuk kawasan bebas perdagangan juga
dilakukan kebijakan ekonomi tersebut North American Free Trade Area
(NAFTA). NAFTA dibentuk oleh negara Amerika Serikat, Kanada, dan
Meksiko. Kesepakatan untuk membentuk kawasan perdagangan bebas dilakukan pada
tanggal 12 Agustus 1992. Namun, pelaksanaan NAFTA dimulai pada awal tahun 1994.
Tujuan yang ingin dicapai dengan diberlakukannya NAFTA, antara lain:
Tujuan yang ingin dicapai dengan diberlakukannya NAFTA, antara lain:
- meningkatkan kegiatan ekonomi
para anggota;
- mengusahakan standarisasi
barang-barang yang diperdagangkan;
- meningkatkan pelayanan pada
konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan ramah
dengan lingkungan;
- mengatur keseimbangan ekspor
dan impor di antara anggota.
Sumber
: http://bangseko.blogspot.com/2014/11/organisasi-kerja-sama-ekonomi-regional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar